Novel Dituding Rekayasa Penyerangan, Ini Tanggapan Jubir Presiden

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, Nasional

JAKARTA, RADARSUMBAR- Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang kini dituding merekayasa kasus penyerangannya. Meski tudingan itu dilemparkan oleh sejumlah pendukung Presiden Joko Widodo, termasuk seorang politisi PDI-P, Fadjroel menilai pihak Kepresidenan tidak mempunyai kapasitas untuk merespons hal itu. “Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu,” kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Fadjroel hanya menegaskan bahwa Presiden terus berkomitmen untuk mendorong kepolisian menuntaskan kasus penyerangan Novel. Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu bagi Polri hingga awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus ini. “Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya,” kata dia.

Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019. Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta,” kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa. Namun, hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri. Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap. Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019. (SQ1)

Related Posts