BBM Solar Langka, Pemprov Sumbar Surati Pertamina

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, Nasional

RADARSUMBAR- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) sejak sepekan terakhir. Bahkan sejumlah SPBU di Kota Padang nyaris sesak antrian panjang kendaraan sejak pagi hingga malam hari.

Pemerintah Provinsi Sumbar ikut geram atas kondisi tersebut. Sebab, sulitnya BBM akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Tak ingin persoalan ini berlarut-larut, pemprov pun melayangkan surat kepada pihak Pertamina.

Kami berharap Pertamina dapat segera menindak lanjuti kelangkaan BBM. Antrian di SPBU ini juga membuat jalan macet.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Alwis. Menurutnya, surat ini menindaklanjuti kerisauan masyarakat atas kesulitan BBM sejak beberapa hari belakangan.

Surat pemprov tersebut dikirimkan ke Pertamina melalui Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Isinya agar Pertamina memenuhi kuota BBM agar tidak lagi langka di pasaran.

“Kami berharap Pertamina dapat segera menindak lanjuti kelangkaan BBM. Antrian di SPBU ini juga membuat jalan macet. Ini menganggu kelanjaran arus lalu lintas,” kata Alwis, Minggu 10 November 2019.

Parahnya lagi, BBM langka justru ketika Sumbar sedang menghelat event balap sepeda internasional Tour de Singkarak yang berakhir Minggu, 10 November 2019.

Selain itu, Alwis juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan jangan sampai memborong kebutuhan BBM berulang-ulang ke SPBU. Dia berharap masyarakat memakai BBM sesuai kebutuhan kendaraan, sehingga antrian panjang bisa diminimalisir.

“Jika saja semua orang dapat menahan diri memakai BBM kenderaan sesuai kebutuhan, mungkin akan membantu mengurangi beban kelangkaan BBM. Pihak pertamina juga harus konsisten dalam memenuhi kuota BBM Sumbar setiap waktunya,” katanya.

Sementara itu, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, mengatakan antrian di SPBU karena konsumsi BBM jenis solar sedang meningkat. Hal ini dipicu kendaraan industri yang tidak sepatutnya pakai solar bersubsidi ikut terlibat membeli.

Kondisi di lapangan, ketika operator SPBU mengingatkan sopir truk industri, mereka malah mendapat perlawanan.

Sesuai temuan BPH Migas, kata Roby, BBM jenis solar di Sumbar banyak digunakan oleh kendaraan industri. Hal ini jelas tidak sesuai peruntukan, karena menurut Perpres 1919 Tahun 2014, kendaraan industri tidak berhak menggunakan solar.

Namun faktanya, Pertamina sudah menyalurkan solar, bahkan melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Hingga September 2019, total penyaluran mencapai 114 persen atau lebih banyak 14 persen dibandingkan kuota.

“Kami berkoordinasi dengan Pemda dan aparat. Mohon untuk pengawasan dan jika perlu, penindakan terhadap konsumen yang menyalahgunakan solar. Tanpa pengawasan ketat, maka antrian akan terus berlanjut. Padahal penyaluran tidak bisa ditambah karena sudah melebihi kuota,” katanya.

Pertamina mengaku juga terus meningkatkan pengawasan di SPBU dengan cara menekankan-nya untuk menyalurkan BBM sesuai peraturan.

“Kondisi di lapangan, ketika operator SPBU mengingatkan sopir truk industri, mereka malah mendapat perlawanan. Tak jarang diancam demo,” katanya. (SQ1)

Related Posts