AROSUKA, RADARSUMBAR.co.id–Upaya serius yang dilakukan oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Solok terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Solok kembali membuahkan hasil. Anggi (25) seorang pemuda warga jorong Simpang Nagari Kotobaru Kec. Kubung disikat, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan SH menyebutkan, Pelaku ditangkap di pingir jalan Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung sekira pukul 22.20.Wib, Rabu (16/10). ” Pelaku diamankan bersama barang bukti,” kata Iptu Eko Kurniawan, Kamis (17/10) pagi.
Eko menyebutkan, penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa narkoba jenis daun ganja di daerah itu.
Berbekal informasi itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka Anggi Alias Kaliang sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah. (Wisnu)