Warga Pelangai Gadang-Pessel Tutup Akses Jalan Menuju Proyek Pengerjaan PLTMH

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, Nagari / Desa

 

PESSEL, RADARSUMBAR- Warga Kampung Limau Sundai, Kenagarian Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, memblokir akses jalan menuju pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang dikerjakan oleh PT. Dempo Sumber Energi di Kampung Pelangai Gadang, pada Senin (18/11/2019).

Menurut informasi yang diterima Covesia.com, pemblokiran jalan yang dilakukan warga setempat, dikarnakan warga setempat sudah tidak tahan lagi melihat kondisi jalan yang dilintasi kendaraan proyek pengerjaan PTLMH tiap harinya semakin parah.

Padahal, masyarakat setempat sudah beberapa kali melaporkannya kepihak PT Dempo untuk meminta perbaikkan jalan yang rusak akibat dilintasi kendaraan proyek tiap harinya.

“Ini adalah puncak kemarahan masyarakat kita, karena pihak proyek tidak menepati janjinya, untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas proyek,” sebut Tokoh Pemuda setempat Darwin pada wartawan 

Ia menambahkan, kerusakkan jalan yang disebabkan lalu lalangnya kendaraan proyek setiap harinya. Sudah cukup parah dan juga telah memakan korban.

“Jalan yang rusak dan berlobang sudah memakan korban, warga kita sudah ada yang jatuh terpeleset,” katanya.

Tambahnya lagi, saat ini hampir sebagian besar jalan di Pelangai Gadang mengalami rusak berat dan berlobang.

“Tidak hanya jalan rusak, debu jalan juga cukup parah sekarang ini. Sementara saat ini dengan kondisi demikian, pihak proyek belum menanggapi dan belum ada responnya,” katanya lagi.

Warga lainnya Eri Nofriadi (40) mengungkapkan, dalam memobilisasi alat beratnya, perusahaan tidak mengindahkan kondisi jalan. Akibatnya, sebagian badan jalan mengalami rusak parah. 

“Kondisi jalan cukup parah, bagian pinggir banyak yang amblas. Betapa tidak, beban kenderaan yang lewat sudah tidak seimbang dengan kualitas jalan. Mobil yang masuk tercatat memiliki sumbu enam, dengan roda dua belas,” ucapnya.

Sementara, di lain sisi, pengawasan dari daerah nyaris tidak. Padahal, jalan tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten.

Secara terpisah, Camat Ranah Pesisir, Zul Asril belum mengetahui adanya pemblokiran jalan Limau Sundai menuju Pelangai Gadang tersebut. “Saya belum dapat kabar,” ujarnya. 

Kendati demikian, dirinya mengaku bakal berkoordinasi dengan Wali Nagari Pelangai Gadang. Menurutnya, kerusakkan jalan tidak terlalu berarti. Hanya bibir jalan saja yang rusak.

Dikatakannya, sebagian akses jalan atau sepanjang 5 Kilometer sampai lokasi memang jadi tanggung jawab perusahaan. Sedangkan 7 Kilometer arah perkampungan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Bupati waktu peletakkan batu pertama memang pernah berjanji. PT Dempo juga. Perbaikan tentu setelah proyek selesai, “ujarnya lagi.

Humas PT. Dempo, Ruslan mengatakan, pihaknya sudah memperbaiki jalan yang rusak akibat mobilisasi proyek. 

“Kami sudah memperbaiki jalan yang rusak itu dengan pengecoran, untuk sementara dengan panjang 55 meter,” tutupnya. (SQ1)

Related Posts