PT Mineral Sukses Makmur Eks PT Global Sejahtera,Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nagari Lolo,”Pengadilan, harus berpihak rakyat Dan Keadilan”

 Berita Pilihan, kota propinsi, Nagari / Desa

RADAR  NEWS – SOLOK -KABUPATEN –  Masyarakat Nagari Lolo melakukan aksi demo di Kantor Pengadilan Koto Baru, Senin (6/9/2022), menolak pertambangan batu besi yang dikelola oleh PT Mineral Sukses Makmur Eks PT. Global Mineral Sejahtera. Menurut penuturan masyarakat Nagari Lolo, pemilik tanah adat ulayat, KAN, BPN dan pemerintahan wali  Nagari Lolo, perusahaan yang dipimpin Budi Setriadi tersebut telah merampas tanah masyarakat nagari lolo,  secara ilegal.

Dalam aksi demo tersebut masyarakat mengatakan selama ini mengalami banyak kerugian akibat beroperasinya PT tersebut,  tanah mereka telah habis sehingga tidak dapat lagi membuat sawah  dan  berimbas pada tidak bisa lagi memproduksi  beras, selain itu mereka juga kesulitan mendapat air bersih . “Kami meminta pengadilan untuk memberi keadilan kepada kami untuk memenangkan gugatan atas PT . Global Mineral Sejahtera,  selama ini kami merasa ditipu  dengan janji janji manis  oleh PT tersebut ; seperti dijanjikan akan diberikan pendidikan gratis kepada anak anak di masyarakat Nagari Lolo sampai Perguruan Tinggi serta akan  menaikkan Haji untuk Alim Ulama dan Ninik Mamak masyarakat Nagari Lolo, namun  tidak pernah  satupun ditepati oleh PT tersebut”, tutur salah satu warga

Masyrakat selama ini sudah merasa jenuh akan sikap PT Tambang tersebut yang tidak  berkomitmen atas kesepakatan awal saat PT tersebut dibangun. tahun 2005 – 2015 Masyarakat mengatakan tidak ada memperpanjang kontrak dengan PT tersebut , namun sampai saat ini PT tersebut masih saja beroperasi dan mengklaim memiliki izin. Masyarakat selama ini sudah berusaha melakukan mediasi dengan PT tersebut namun, tidak ada iktikad baik dari PT tersebut untuk menyelesaikan persoalan.

“Kami harap agar Pengadilan Koto Baru Solok berpihak kepada Nagari Lolo agar menutup  PT Mineral Sukses Makmur Eks PT Global Mineral Sejahtera” tambah Ketua Pemuda. Masyarakat juga meminta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan  atas beroperasinya PT tersebut, seperti limbah dan dampak lingkungan selama ini.(0001/Eli)

Related Posts