Soal penahanan ijazah, ini penjelasan kepala SMAN 1 Lubukbasung

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, Hukum, Investigasi, Kriminal, Nagari / Desa, Nasional

Lubukbasung, (RADAR SUMBAR)- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat membantah menahan ijazah seorang siswanya karena tidak membayar uang komite, namun bersangkutan tidak pernah datang ke sekolah setelah selesai ujian nasional.

“Siswa atas nama Noval Caniago langsung pergi merantau ke Jakarta setelah selesai ujian nasional 2019,” kata Kepala SMAN 1 Lubukbasung Muhammad Mustafa Kamil di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan siswa belum sempat melakukan sidik jari ijazah karena bersangkutan sudah pergi merantau setelah ujian nasional.

Sampai saat ini, tambahnya Noval tidak pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya.

Namun yang datang ke sekolah untuk mengambil ijazah Noval merupakan kakeknya sebagai wali murid.

Kakek siswa itu menanyakan syarat untuk menganbil ijazah ke Tata Usaha SMAN 1 Lubukbasung dan pihak tata usaha menjelaskan ada syarat yang harus dilengkapi seperti sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82954/A.A4/HK/2017 tentang Penjelasan Mengenai Ketentuan Larangan Pungutan di SMA/SMK.

Selain itu syarat yang harus dilengkapi berupa bebas pustaka dan ijazah sudah disidik jari.

Tiga syarat itu, tegasnya belum dipenuhi karena SPP dari kelas 10 hingga 12 belum pernah dibayar dengan jumlah Rp2,87 juta, belum memiliki bebas pustaka karena siswa masih menyimpan 17 eksemplar buku dan ijazah belum disidik jari.

“Apabila buku tidak dikembalikan, maka berdampak ke sekolah karena aset buku akan berkurang dan pihak sekolah membelanjakan pembelian buku fiktif,” tegasnya.

Ia menambahkan apabila Noval datang ke sekolah untuk mengambil ijazah, maka pihak sekolah akan mencarikan solusi terkait SPP dan mengeluarkan bebas pustaka.

Selain itu ijazah tersebut langsung disidik jari oleh siswa dan ijazah langsung diserahkan kepada siswa.

“Siswa sudah meminta maaf ke salah seorang guru terkait pemberitaan dan ia menyampaikan tidak pernah memberikan keterangan ke salah satu media mingguan di daerah itu,” katanya.

Mustafa akan memberikan keterangan ke Ombudsman Perwakilan Sumbar terkait laporan pihak sekolah menahan ijazah akibat tidak bayar uang komite.

“Saya siap memberikan klarifikasi, melengkapi barang bukti dan menyampaikan keluhan pihak sekolah,” katanya. (***)

Related Posts