Radar sumbar-Pesisir Selatan–Sebagai menanggung jawab utama dalam pemilihan wali nagari (Pilwana) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Badan Musyawarah (Bamus) nagari harus memahami aturan dan prosedur dalam setiap tahapan.
Bahkan Bamus juga ditegaskan harus independen dan tetap menjaga netralitas dengan cara tidak boleh memihak kepada calon siapapun. Bagi yang ingin maju sebagai bakal calon, juga harus mengundurkan diri sebagai anggota Bamus.
Hal itu ditegaskan Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Rabu (17/3) terkait harapan daerah itu dalam mendapatkan calon wali nagari yang benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat, serta juga menghindari berbagai kecurangan yang bisa menimbulkan persoalan di masyarakat.
“Saya tidak menginginkan Pilwana serentak yang awalnya direncanakan April 2021, kemudian dijadwalkan ulang kembali pada awal Juni 2021 pada 31 nagari nanti dicedrai oleh oknum Bamus yang tidak netral. Dari itu saya minta kepada Bamus nagari agar memahami aturan. Sedangkan bagi yang mencalonkan diri menjadi wali nagari, diminta pula untuk mengundurkan diri sebagai anggota Bamus. Sebab Bamus sebagai penyelenggara harus independen sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku,” tegasnya.
Disampaikanya bahwa pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB), telah melakukan sosialisasi kepada 31 pejabat sementara (Pjs) wali nagari dan Bamus nagari yang akan melakukan Pilwana serentak tersebut.
Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pencerahan serta meningkatkan wawasan kemampuan Bamus nagari dan pejabat wali nagari tentang mekanisme pemilihan wali nagari.
“Walau demikian, kepada para camat tetap saya instruksikan untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara aktif agar suasana kondisi tetap terjaga di lapangan,” pintanya.
Kepala DPMDP2KB Pessel, Wendi, ketika dihubungi menjelaskan bahwa dari 31 nagari yang ada di daerah itu, 29 nagari telah habis masa jabatanya, sedangkan 2 nagari, wali nagarinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
“Karena 31 nagari itu masih dipimpin oleh Pjs wali nagari, maka pemilihan wali nagari secara serentak yang awalnya direncanakan pada April ini, kita targetkan terlaksana pada awal Juni 2021 mendatang. Saat ini para calon wali nagari yang sudah mendaftar sudah dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi,” jelasnya.
Disampaikannya bahwa jumlah maksimal calon wali nagari pada masing-masing nagari adalah sebanyak 5 orang.
“Sehingga setelah persyaratan secara administrasi itu lengkap nantinya, para calon tersebut akan mengikuti ujian secara tertulis guna mencari 5 orang tersebut. Sebab diantaranya nagari yang akan ikut Pilwana itu, ada diantaranya yang memasukkan berkas pencalonan lebih dari 5 orang,” jelas Wendi. (05