Pengacara Muda Berhati Mulia

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, Nagari / Desa, Nasional

SOLOK, RADARSUMBAR-“Pengacara Low Profile itulah kira kira gelar yang tepat disematkan kepada sosok pengacara muda yang satu ini. Memiliki kepribadian yang rendah hati dan kerap membantu masyarakat golongan bawah membuat namanya dikenal banyak orang. Dialah Rahmat Yulis, S.H. Tidak jarang ia membantu masyarakat golongan bawah yang sedang terjerat hokum.

“Prinsip hidup saya simple, yaitu hidup hanya satu kali maka lakukan yang terbaik.” Katanya saat berbincang dengan Radar News, Kamis (19/12/2019).

“Hal yang mendorong diri saya untuk melakukan ini semua, Karena kita harus menjadi orang yang kita bantu. Kita pahami dan kita pelajari akan semua yang mereka rasakan. Mereka sedang bingung akan apa yang terjadi, dimana keterbatasan yang mereka miliki.”, Ujarnya.

Pria pecinta alam yang kerap disapa Amaik ini juga menuturkan bahwa banyaknya masyarakat yang tidak paham hokum, maka dari itu ia tidak segan membagi ilmu yang ia miliki kepada orang lain.

“Siapapun mengalami masalah kemudian bertanya kepada saya, lewat telepon maupun dating langsung ke kantor, Saya akan memberikan nasehat hokum. Akan saya memberitahukan apa hukumanya dan bagaimana cara mengatasinya. Ini untuk mencegah dari makelar kasus.”, Imbuhnya.

Dibalik sosoknya yang ramah, sopan dan akrab, Rahmat Yulis memiliki jiwa disiplin yang tinggi. Hal ini ia terapkan pula di kantor hokum yang ia dirikan. Caredek Justice & Partner adalah kantor hokum yang memiliki visi dan misi “Untuk dan demi keadilan serta kepentingan klien, kami berikan yang terbaik”. Cara Rahmat Yulis dan tim dalam beberapa kasus perdata maupun pidana yang ditangani Caredek Justice & Partner berakhir damai.

Ada hal yang menarik dari kantor hokum yang Rahmat Yulis dirikan, Yaitu jadwal rutin konsultasi hokum secara cuma-Cuma (“pro bono”) setiap hari jumat pukul 14.00 – 17.00 WIB. Hal ini juga mengacu pada pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Advokat jo. Hukum Cuma-Cuma. Sayangnya, belum banyak kantor hokum lain yang memiliki layanan gratis ini.

Terakhir, Harapan dari Rahmat Yulis, S.H. Untuk hukum Indonesia adalah “We are equal before the law and fair must be upheld” (kita sama dihadapan hukum dan keadilan harus ditegakkan), ujar pengacara muda yang berkantor di JL. Tembok Raya, Kel. Nan Balimo, Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat ini. (SQ1)

 

Related Posts