DPRD Padang Lakukan Kunjungan Kerja Perdana

 Nagari / Desa

Padang, RADARSUMBAR–   Kunjungan kerja perdana di luar Sumatra oleh Wakil Rakyat terpilih periode 2019 – 2024 bersamaan dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Komisi I DPRD Kota padang yang membidangi Hukum dan pemerintahan itu terhitung dari 22 sampai dengan 25 September.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Padang ini terkait agenda tentang APBD Perubahan. Kunjungan kerja fokus ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Depok. Dilanjutkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pilihan kunker ke Pemko Depok terkait pembahasan APBD 2020 dan APBD Perubahan 2019. Di dua kota tersebut sudah selesai dibahas dan disahkan.

 

“Kami memilih Kota Depok dan DKI Jakarta karena kedua kota ini sudah selesai pembahasan APBD 2020 dan APBD-P 2019 ,” sebut Elly Thrisyanti melalui selulernya, Senin (23/9).

Dalam kunker ini yang akan dipelajari ialah tatacara dan pengalaman soal perubahan APBD. Seperti diketahui, saat itu di Kota Depok adanya agenda acara nasional, begitu juga dengan Kota Padang untuk APBD-P 2019 dan 2020.

Ada tiga kategori yang ditentukan, yakni kelurahan yang masuk kategori sangat perlu ditingkatkan akan mendapat gelontoran dana sebesar Rp 384 juta, kelurahan kategori perlu ditingkatkan Rp 370,14 juta dan kelurahan dengan predikat baik akan memperoleh Rp. 352,94 juta.

“Sementara Kota Depok sendiri sudah mencairkan dana kelurahan tersebut sebesar Rp. 370 juta lebih tersebut perkelurahan. Dana kelurahan disalurkan guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa. Jadi, siapkan kelurahan yang dapat melayani masyarakat lebih baik dan melayani penduduk lebih cepat,” kata Srikandi DPRD Kota Padang dua periode itu.

Lebih lanjut sebut Elly Thrisyanti, kader partai Gerindra yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Padang periode 2014-2019 lalu ini mengatakan agar pencapaian realisasi kegiatan – kegiatan melalui dana DAU tambahan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai aturan. Perlu sekali rasanya dilakukan pembinaan – pembinaan kepada lurah – lurah begitu juga pada bendahara kelurahannya. (SQ1)

Related Posts