Kasus Gizi Buruk di Jambi Masih Tinggi

 Kesehatan

JAMBI, RADARSUMBAR – Kasus gizi buruk di Provinsi Jambi masih tetap tinggi menyusul masih banyaknya warga masyarakat di daerah itu berpenghasilan rendah dan belum melakukan pola asuh anak yang baik.

Kasus gizi buruk yang ditemukan di Provinsi Jambi hingga November ini mencapai 71 kasus dan dua kasus meninggal. Sebagian besar kasus gizi buruk di daerah itu dialami anak usia bayi lima tahun (balita) dari keluarga kurang mampu.

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Helfiyan Amnun di sela-sela peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 di Kota Jambi, Selasa (12/11/2019) menjelaskan, kasus gizi buruk tersebut terbanyak di Kabupaten Muarojambi, sebanyak 21 kasus dan Tebo sebanyak 19 kasus.

Kasus gizi buruk di Kabupaten Sarolangun tujuh kasus, Tanjungjabung Timur sebanyak lima kasus, Merangin, Batanghari dan Kota Jambi masing-masing empat kasus. Kemudian kasus gizi buruk di Kabupaten Bungo empat kasus, Kerinci tiga kasus dan Tanjungjabung Barat satu kasus.

“Sebagian besar kasus gizi buruk di Jambi disebabkan kekurangan asupan makanan bergizi, perawatan yang kurang baik dan terkena infeksi berbagai penyakit. Kasus gizi buruk ditemukan di tengah keluarga kurang mampu,” katanya.

Dijelaskan, kasus gizi buruk di Provinsi Jambi tahun ini relatif menurun dibandingkan dua tahun terakhir. Kasus gizi buruk di Provinsi Jambi tahun 2017 sebanyak 85 kasus dan empat orang kasus meninggal. Kasus gizi buruk tahun 2018 di daerah itu sebanyak 92 kasus dan enam kasus meninggal.

Untuk mengurangi kasus gizi buruk di Jambi, lanjut Helfiyan Amnun, jajaran dinas kesehatan di daerah tersebut terus meningkatkan pendataan anak-anak kurang gizi, pemberian makanan tambahan, peningkatan penyuluhan mengenai pemberian air susu ibu (ASI) dan perbaikan pola asuh anak.

“Anggaran yang disediakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengatasi kasus gizi buruk tahun ini mencapai Rp 1,8 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada anak-anak pengidap gizi buruk selama 90 hari,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, HM Dianto pada peringatan HKN ke-55 di Jambi, Selasa (12/11) mengatakan, pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi, terutama di daerah-daerah terpencil perlu ditingkatkan. Hal itu penting sebagai salah satu upaya menekan kasus gizi buruk dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Mari kita jadikan peringatan HKN ini momentum membangun semaangat kerja dan kebersamaan meningkatkan generasi sehat yang dilandasi tekad memajukan bangsa. Kita berkerja sama dengan baik dalam melakukan upaya-upaya inovasi untuk percepatan pembangunan kesehatan tanpa menyalahi aturan yang ada,” katanya. (SQ1)

Related Posts