Padang(Sumbar),RS – Memang hebat Marah Yulius Sekretaris oknum pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Niniak Mamak Nan Salapan Suku Nagari Padang yang satu ini, yang mana oknum pengurus KAN tersebut diduga melakukan trik yang mampuni. Dalam hal ini Oknum tersebut terindikasi menjebak RUFMINTO VALENTINO dan ZULSI ELFITA dengan maksud menyeretnya keranah hokum. Konon hal itu terjadi di KAN Nan Salapan Suku Padang.
Dalam hal ini, oknum tersebut berhasil menyeret Rufminto Valentino bersama kakaknya jadi tersangka dalam kasus sengketa tanah dengan Andi Pati Mulya.
Dari keterangan Rufminto Valentino yang didampingan kakaknya Zulsi Elfita mengatakan, bahwa dia merasa dizalimi oleh Marah Yulius oknum Sekretaris KAN Nan Salapan Suku mengenai pembuatan Ranji Silsilah keturunan Marah Ishak Madjid dari perkawinan dengan Zulbaidah termasuk juga Ranji Silsilah Marah Abdul Madjid dari perkawinan dengan Siti Rakiyah.
“Kami dijebaknya pak, sewaktu saya mengurus Ranji Silsilah Keturunan keluarga kami kekantor KAN Nan Salapan Suku. Dalam hal ini, dia bicara, biar saya yang membuat surat ranjinya dan nanti tinggal tanda tangan saja lagi, saya teman dekat bapak kamu, kata Marah Yulius,” papar Rufminto di kantor radar, Kamis Sore(17/10/19).
Lanjut Rufminto, “ Memang surat tersebut selesai dan saya disuruh untuk menanda tangani surat tersebut dengan materai 6000. Namun saya tidak sempat membaca tentang surat ranji tersebut sebelum saya tanda tangani, yang mana surat tersebut dibuat tanggal 03 September 2016 dan dibuat oleh : Mamak Kepala Waris Dalam Kaum. Dan juga ikut menanda tangani, mengetahui Penghulu Suku Tanjuang Koto Piliang St. Syamsul Arifin, Glr. St. Rajo Kaciak surat ranji kedua juga mengetahui H. St. Yakub Yusuf Maharajo Sulaiman dan juga diketahui Ketua KAN Salapan Suku Nagari Padang, H. St. Syamsudin, Glr . St. Rajo Lelo.”
Dengan tatapan sedih dan kesal, Rufminto baru mengetahui surat yang ditanda tangani bermasalah, padahal yang membuat surat tersebut Marah Yulius Sekretaris KAN Nan Salapan Suku didalam surat tersebut seolah -olah dia yang membuat dan juga sebagai Mamak Kepala Pewaris Kaum tanpa diketahui kaum apa.
Dalam kesempatan ini, Rufminto minta pada yang pihak yang berwenang untukmeneliti atau mengkaji ulang tentang surat ranji tersebut, terutama yang ikut serta menanda tangani dalam hal ini mengetahui Penghulu Suku Tanjuang Koto Piliang St. Syamsul Arifin , Glr. St.Rajo Kaciak surat ranji kedua juga mengetahui H. St. Yakub Yusuf Maharajo Sulaiman dan juga diketahui Ketua KAN Salapan Suku Nagari Padang, H. St. Syamsudin, Glr. St. Rajo Lelo.
“Dan ini sangat aneh, yang mana surat tersebut yang membuat Ranji tersebut adalah Sekretaris KAN Nan 8 Suku Padang dan juga menguatkan adalah mengetahui Penghulu Suku Chaniago Padang dan Penghulu Suku Tanjuang Koto Piliang serta mengetahui Ketua KAN Nan 8 Suku Padang H. St. Syamsudin, Glr . St. Rajo Lelo,”terang Rufminto bersama kakaknya Zulsi Elfita pada kantor radar.
Tambah Rufminto,” yang membuat Ranji Silsilah itu Marah Yulius, namun dia tidak mengakui dalam sidang pengadilan tersebut.”
Dari sumber yang bisa dipercaya, membenarkan hal itu terjadi. Bahkan di sebut-sebut ada dugaan hal ini telah dikondisi untuk menyeret Rufminto Valentino bersama kakaknya Zulsi Elfita keranah pidana.
Dari runutan diatas, diduga Marah Yulius Sekretaris KAN Nan Salapan Suku Padang sengaja mengiring Rufminto Valentino bersama kakaknya diseret masuk bui. Namun hal itu sangat riskan, dan jarang terjadi, yang mana orang tidak bersalah jadi tumbal keserakahan beberapa oknum kasus tersebut. (Tim)