Kapolres Dharmasraya Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

 Investigasi

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR- Satu kilogram lebih Narkotika jenis Sabu berhasil di amankan oleh anggota Sat Res narkoba Polres Dharmasraya Sumatera Barat dalam berapa minggu ini,dari hasil tersebut,juga di amankan 7 orang yang di duga pelaku adalah Pemilik,Pengedar serta pemakai barang narkotika jenis sabu. Dalam Konferensi Pers oleh yang di lakukan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir, S.I.K.,M.H dihadapan awak media di halaman Mapolres Dharmasraya pada hari senin (18/11/2019)

Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir, S.I.K.,M.H yang didampingi kabag Op Kompol Rifai dan Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajulan, S.H mengatakan dalam berapa minggu ini Anggota Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya di pimpin lansung oleh, Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajulan, S.H, berhasil mengamankan Pelaku Pemilik,Pengedar serta pemakai Narkotika jenis sabu,dari hasil penangkapan tersebut Barang bukti yang di aman kan satu kilogram lebih sabu.

Ini merupakan penangkapan Pelaku Narkoba paling besar selama Polres Dharmasraya berdiri,dan dalam waktu lebih kurang dua minggu,membuahkan hasil yang sangat luar biasa.dari hasil penangkapan pelaku narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat dan kerja sama dengan anggota Polres Dharmasraya.

Penangkapan yang di lakukan adalah Yang pertama,pada ada hari Sabtu tanggal 2 Nopember 2019 sekira pukul 00.15 Wib di salah satu penginapan di deaerah kecamatan Pulau punjung,Yang mana dua orang pelaku narkoba yang selama ini sudah masuk Daftar Target Operasi Sat Res narkoba Polres Dharmasraya.Yang kedua pelaku tersebut berinisial TH umur 40 tahun kemudian YB umur 44 tahun,dari hasil penangkapan tersebut Barang Bukti yang di amankan lima paket sedang narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klip dan dibalut dengan kantong kresek dan lakban yang diletakkan pada tutup tanki minyak mobil Daihatsu Sigra R Warna hitam BM 1235 VT, tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dg plastik klip yang diletakkan dalam senter LEDHEADLIGHT,satu unit hp Android merk OPPO,satu unit HP merk SAMSUNG lipat, satu unit hp merk Nokia, uang tunai lima ratus rupiah.

Kemudian penangkapan yang kedua Pada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2019 sekira pukul 00.05 Wib kemaren,tkpnya Simpang Polres Dharmasraya,anggota kami anggota Sat Res narkoba Polres Dharmasraya mengamankan barang bukti narkotika yang beratnya lebih kurang 1 kilogram narkotika jenis sabu dan lima orang yang berada dalam satu unit mobil Toyota Avanza Veloz Hitam BK 1135 FX tersebut . menurut informasi satu kilogram sabu tersebut berasal dari medan dengan inisial MWD umur 24 tahun.dan MZR umur 21 tahun.kemudian FDN umur 43 tahun.setelah itu dua orang Perempuan inisial RKD umur 33 tahun dan LH umur 23 tahun.

Di tambahkan Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir, pelaku ini merupakan pelaku terorganisir.yang berasal dari aceh dan medan dengan tujuan kabupaten muaro bungo jambi.dalam perjalanan tersebut.anggota dapat informasi tersebut.lansung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku narkoba yang berasal dari medan.di jalan lintas sumatera Gunung medan.kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya.

Ini merupakan keberhasilan anggota sat res narkoba Polres Dharmasraya, yang telah mengamankan satu kilogram narkotika jenis Sabu.kalau di rupiah kan lebih kurang 2 Milyar Rupiah.

Para pelaku kami tetapkan sebagai bandar narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dan ini merupakan penangkapan yang terbesar semenjak polres dharmasraya terbentuk. Dan peran masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum Polres Dharmasraya tegas Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir,(SQ1)

Related Posts