JAMBI, RADARSUMBAR – Dugaan kasus korupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saipuddin (STS) terkait mangkraknya pembangunan gedung Auditorium masih belum jelas kelanjutannya.
Pasalnya hingga saat ini belum ada satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sejumlah pihak terkait telah turun melakukan audit terhadap pengerjaan proyek tersebut.
Kasidik Kejati Jambi, Williyanto saat di konfirmasi mengatakan jika pihaknaya masih menunggu hasil hitungan kerugian Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada kelanjutan sikap dari tim penyidik,” kata Willi.
Dia menambahkan, jika sudah ada perhitungan kerugian negara maka penyidik akan menyatakan sikap siapa saja yang bertanggung jawab, dalam perkara tersebut.
Sementara itu, dilokasi pembangunan gedung auditorium UIN STS Jambi sendiri masih terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pekerjaannya. Menurut Willi pekerjaan itu tidak menlayahi aturan ataupun melawan hukum.
“Pembangunan berjalan, itu tidak jadi masalah. Karena gedung itu belum di segel oleh penyidik, tapi jika telah di segel masih dikerjakan, itu yang salah,” ujarnya. (SQ1)