TUTI DI TANGKAP BAWA KABUR UANG PERUSAHAAN 17 JUTA

 Berita Pilihan, Hukum, International, Investigasi, kota propinsi, Kriminal, Nasional

 ” mengaku menjadi korban jambret”

RADAR NEWS- Pekanbaru – Seorang admin perusahaan di bidang reklame di Pangkalan Kerinci, Riau, Tuti Nurmala Sari (26), ditangkap polisi. Tuti ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku menjadi korban jambret, padahal membawa kabur duit perusahaan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijaksono mengatakan Tuti membuat laporan bahwa dia menjadi korban jambret pada Rabu (1/12/2021). Tuti mengaku dijambret di jalan dan uang Rp 17 juta milik perusahaan pun raib.
“Pelaku membuat laporan telah dijambret di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Di sana dia bilang dijambret,” kata Indra kepada wartawan, Senin (13/12).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian curiga bahwa kasus ini cuma rekayasa.

Pada Jumat (3/12), koordinator admin perusahaan menanyakan uang kas. Namun, Tuti tak bisa menjelaskan di mana uang kas Rp 34 juta.
“Koordinator menanyakan sisa saldo yang ada. Pelaku ini bingung menjelaskan, lalu diinterogasi soal uang keluar dan uang dari total saldo yang tersedia, tidak bisa jawab,” kata Indra.Setelah diusut, uang perusahaan yang hilang itu sudah digunakan untuk keperluan pribadi Tuti. Polisi menyebut yang bersangkutan merekayasa seolah uang itu hilang dijambret.”Hasilnya, pelaku merekayasa seolah-olah dijambret, uang hilang. Ternyata uang kas perusahaan ini habis untuk keperluan dia sendiri,” katanya.
Akibat perbuatannya, wanita berusia 26 tahun itu dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Tuti kemudian ditahan di Mapolsek Pangkalan Kerinci.***(M.lin)

Related Posts