Painan RADAR NEWS – Personel Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat menangkap dua remaja berinisial AZ (17) dan MR (17) yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja, Sabtu.
Kasatres Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia di Painan, Minggu mengatakan dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket ganja kering yang dibalut dengan lakban kuning.
Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tujuh paket ganja kering yang dibalut dengan plastik putih, satu buah tas hitam, dan satu unit sepeda motor putih dengan nomor polisi BA 6317 GJ.
Penangkapan keduanya berlangsung pada Sabtu (25/9) pukul 05.00 WIB di belakang pasar di Kampung Pasar Kuok, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
Penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebut bahwa akan ada yang membawa narkotika golongan I jenis ganja kering dari Kota Padang menuju Kecamatan Lengayang menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya tim langsung memonitoring lalu lintas dan tim pun melihat orang yang berciri-ciri seperti disebutkan melewati Painan.
Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas untuk menutup akses jalan, dan sesampainya di pasar di Kampung Pasar Kuok, salah seorang diantara mereka langsung menjatuhkan tas yang berisi ganja kering
“Keduanya langsung melarikan diri ke belakang pasar, tim bersama personel Polsek Batang Kapas mengejar, dan menangkap keduanya,” jelasnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Pesisir Selatan guna pengembangan, dan proses hukum selanjutnya.(*)