Tuesday 3rd December 2024

Dua tradisi budaya asal Padang Pariaman diakui jadi warisan budaya tak benda

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, International, Investigasi, Nasional

 

                   Malamang dan kesenian tambue tasa ini wajib kita pertahankan dan lestarikan, jangan sampai habis,
RADAR NEWS Parit Malintang – Dua tradisi budaya asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yakni malamang dan kesenian tambue tasa diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI sebagai warisan budaya tak benda yang disidangkan pada November 2021.

“Malamang dan kesenian tambue tasa ini,  wajib kita pertahankan dan lestarikan, jangan sampai habis,” kata Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur di Parik Malintang, Rabu.Malamang merupakan proses memasak lemang yaitu makanan yang terbuat dari beras ketan putih dan santan yang dimasukkan ke dalam bambu. Sedangkan tambue tasa merupakan kesenian yang dimainkan oleh sejumlah pemuda di Padang Pariaman.
Keduanya biasanya digunakan untuk perayaan sedangkan untuk malamang identik dilaksanakan ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ia mengatakan melestarikan kebudayaan tersebut juga merupakan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat agar tidak hilang oleh perkembangan zaman.Ia menyampaikan pihaknya akan terus mempertahankan dan melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman karena kebudayaanmerupakan identitas yang daerah.

Ia pun mengajak warga Padang Pariaman untuk terus mengajarkan proses malamang dan kegiatan kesenian tambue tasa kepada generasi muda di daerah itu.Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Suhatman mengatakan diakuinya malamang dan kesenian tambue tasa tersebut sebagai warisan budaya merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah setempat mempertahankan kebudayaan yang ada di daerah itu.”Budaya merupakan kearifan lokal yang perlu dijaga karena merupakan identitas daerah dan bangsa, kalau tidak dipertahankan maka kita kehilangan identitas,” ujarnya.Sehingga, kata dia untuk mempertahankan suatu kebudayaan tersebut diperlukan pengakuan secara hukum baik untuk nilai budaya maupun cagar budaya yang ada.Ia menyampaikan semanjak 2010 yang telah banyak kebudayaan yang ada di Padang Pariaman diusulkan dan diakui oleh pemerintah pusat sebagai warisan budaya diantara ulu ambek dan basapa.(MAN)

Related Posts