Sawahlunto, Radar News Sumbar
Sebanyak 130 pengusaha kecil dan menengah (UKM) mengajukan pinjaman dana bergulir, sejak diluncurkan Pemko Sawahlunto diujung 2019 lalu.
“Hanya 27 UKM memenuhi persyaratan saat mulai beroperasi dana bergulir di pertengahan Desember 2019 lalu,” kata Bidang Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sawahlunto, Yoserizal, Selasa (4/2).
Ia mengatakan, besarnya minat UKM di daerah ini menjadikan Dana Bergulir sebagai sumber modal kerja dan usaha sangat diapresiasi. Justru menjadi tujuan dari kehadiran Dana Bergulir ini.
Meski begitu, sebut Kepala Bidang Koperasi dan UKM, pemberian pinjaman tetap diikat dengan ketentuan dan aturan yang harus dipatuhi. Kategori pinjaman maksimal, pengusaha mikro pemula Rp10 juta, pengusaha kecil pemula Rp25 juta, koperasi Rp100 juta.
“Kita hanya menetapkan bunga jasa pinjaman hanya 3 persen per tahun. Kalau kita lihat, jasa pinjaman ini sangat di bawah yang diberlakukan bank konvensional. Ini hanya sebagai bentuk tanggung jawab nasabah terhadap Dana Bergulir yang harus dikembalikan nantinya,” ucap Yoserizal.(Djasrizal)