UNP Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Bara

 Berita Pilihan, Hukum, kota propinsi

RADAR NEWS – Padang,— Universitas Negeri Padang (UNP) jalin Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H., M.H. di Ruang Sidang Rektor UNP, Selasa (20/9/2023.Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan harapannya, semoga berbagai program fisik yang memerlukan pendapat hukum dari Kejati, serta gugatan persoalan yang berkaitan dengan negara. Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah habis masanya.“ Apresiasi tertinggi kami sampaikan kepada Kejati Sumbar atas kepedulian dan kesediaan waktu dalam membantu UNP untuk konsultasi dan meminta pengawasan terkait program-program kerja sama lainnya yang telah dirancang UNP dengan Kajati Sumbar,” ucap Rektor UNP Ganefri.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H.,M.H. mendukung penuh segala kemajuan UNP dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak baik kejati Sumbar dan UNP. Berbagai upaya akan didukung sepenuhnya oleh Kejati Sumbar dengan UNP untuk mewujudkan kemajuan Bersama. Pada kesempatan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, perjanjian Kerja sama tersebut hadir Wakil Rektor, Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Bidang Datun, Kasi Pertimbangan Hukum, Kasi Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Sekretaris Universitas, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala biro di lingkungan UNP. (03 / Man)

Related Posts