Lima Wanita Pamandu Karaoke Diamankan Satpol PP Sarolangun

 Hukum

SAROLANGUN, RADARSUMBAR – Razia yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Kamis (14/11/2019) dini hari, berhasil menjaring lima orang wanita pemandu karaoke.

Kelima wanita tersebut diamankan saat sedang asyik bernyanyi bersama sejumlah pengunjung di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Sarolangun.

Kasat Pol PP Kabupaten Sarolangun Riduan mengatakan, kelima wanita tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi. Usai diamankan, kelima wanita tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Sarolangun guna pendataan serta pembinaan.

“Lima orang yang diamakan sudah kita data dan berikan pembinaan. Mereka juga membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Riduan.

Riduan juga mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak pengelola tempat hiburan tersebut. “Untuk pemilik tempat hiburan akan kita berikan surat teguran sebab membuka di luar aturan,” kata Riduan.

Lebih lanjut Riduan mengatakan, pihaknya akan terus menggelar razia sesuai instruksi Bupati Sarolangun, agar tercipta kondisi yang aman dan agamis.

“Inikan sudah lewat dari jam tayang yang sudah ditetapkan, makanya kami lakukan penindakan. Apalagi ini juga bagian dari instruksi bupati ditambah lagi memang beliau fokus menjalankan program agama,” pungkasnya.(SQ1)

Related Posts