Kejari Mukomuko Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Talang Buai

 Hukum

MUKOMUKO, RADARSUMBAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di desa setempat.

“Akan kita tindak lanjuti. Kita lakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” ujar Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag., SH., MH melalui Kasi Pidsus, Andi Setiawan, SH ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Selasa (5/11).

Kata Andi, pihak Kejaksaan akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan masyarakat Talang Buai ini. “Minggu – Minggu ini atau Minggu depan segera kita lakukan pemanggilan,” tegasnya.

Katanya, Kejaksaan juga akan berkoodinasi dengan pihak Inspektorat Mukomuko. Sebab, sambung Andi, kemungkinan pengelolaan keuangan Desa Talang Buai ini belum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Kemungkinan Desa Talang Buai ini belum diperiksa Inspektorat. Kami juga akan koordinasi dengan Inspektorat. Yang jelas laporan masyarakat ini kita tindak lanjuti. Karena, sudah terlanjur laporan masuk kesini (Kejaksaan,” demikian Andi.

Perkara ini bermula dari laporan salah seorang warga Talang Buai bernama Sektor yang mengatasnamakan masyarakat pada bulan Juli 2019 lalu. Kemudian Sektor kembali ke Kejari Mukomuko pada 20 Oktober lalu mempertanyakan tindak lanjut laporannya.

Dari laporan Sektor ini, ada beberapa indikasi penyalahgunaan Dana Desa Talang Buai. Mulai dari kegiatan proyek fisik, pengadaan barang sampai penunjukan perangkat desa serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diduga hanya formalitas dan orang yang diangkat mempunyai hubungan keluarga dengan mantan Kepala Desa Talang Buai berinisial IS. (SQ1)

Related Posts