Janda Anak Tiga Ini Jadi Pengedar Sabu

 Hukum

PEKANBARU, RADARSUMBAR-Seorang janda beranak tiga DA (33) ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya. Dirinya ditangkap lantaran hendak melakukan transaksi Narkoba di seputaran Terminal AKAP, Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.

Peristiwa penangkapan itu di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, IPTU Aspikar pada Kamis 14 Oktober 2019. Sebanyak 10 Paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,11 gram berhasil diamankan petugas.

Demikian dikatakan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim IPTU Aspikar, Jum’at (15/11). DA ditangkap di seputaran Jalan Air Hitam, tersangka yang waktu itu menggunakan Mobil Toyota Calya warna putih dengan Nomor Polisi BM 1742 VG pasrah tanpa perlawanan.

Bermula dari pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Untuk itu, Kapolsek Bukitraya memerintahkan anggota opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Polsek Bukitraya IPTU ASPIKAR, SH untuk melakukan penangkapan dan memastikan kebenaran informasi tersebut setelah di lakukan pengintaian di seputaran Jl. Air hitam tersebut.

“Benar mobil yang di curigai tersebut melintas dan Tim segera mengikuti dan Menghadang mobil tersebut lalu meminta kepada pengendara mobil tersebut untuk bersikap koperatif,” Kata Aspikar

Oleh sebab tersangka merupakan seorang perempuan, lalu BRIPDA Cindy Afna Claudia melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dan menemukan plastik bening yang berisi barang diduga sabu dalam dompet kecil yang tersimpan di saku celananya.

“Saat di interogasi, pelaku itu sebut barang di dapat dari temannya,” Kata dia lagi

Diketahui, teman yang dimaksud itu ialah seorang pria inisial I, tidak lain adalah adik nya sendiri yang sekarang tengah mendekam di tahanan dengan kasus yang sama.

“Pelaku kita bawa ke Polsek, setelah kita penggeledahan dirumahnya Jalan Fajar Ujung tapi tidak kita temukan apa-apa,” Sambung dia

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan satu Unit HP android merk XIAOMI S2 warna silver gold. Serta barang yang diduga sabu dengan rincian paket sedang dengan berat 1.45 gram, Paket harga 250 sebanyak dua paket , satu paket harga 200, empat paket harga 150, dua paket harga 100. (SQ1)

Related Posts