Bamus Nagari Rawang Gunung Malelo-Pessel Laporkan Walinagari ke Pemda

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, Hukum

PESISIR SELATAN, RADARSUMBAR- Badan Musyawarah Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengantarkan surat petisi penolakkan wali nagari yang dilakukan oleh warga kenagarian setempat pada pemerintah daerah.

Dimana, surat keputusan petisi penolakkan wali nagari dari masyarakat setempat, meminta wali nagari Rawang Gunuang Malelo, atas nama Aprizal, untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai wali nagari di kenagarian tersebut. 

Keputusan itu dibuat masyarakat. Atas dugaan desas-desus perselingkuhan wali nagari dengan perangkat nagari di nagari setempat, yang saat ini berkembang dikalangan masyarakat.

Bamus Rawang Gunung Malelo mengirim petisi tersebut kepada Pemkab Pessel melalui Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan di Painan, Senin 11 November 2019. Bamus menyampaikan, karena hal sudah menjadi desas-desus di tengah masyarakat dan meminta pemerintah berwenang untuk menindaklanjuti.

“Warga menuntut bagaimana pemerintahan yang berwenang mengevaluasi aspirasi (persoalan) masyarakat yang berkembang di Rawang Gunung Malelo. Itulah intinya (karena hari ini muncul ketidakpercayaan masyarakat pada wali nagari bersangkutan),” ungkapnya saat mendatangi Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan bersama sejumlah tokoh Rawang Gunung Malelo lainnya.

Ia menjelaskan, beberapa persoalan tidak percaya kepada kepemimpinan wali nagari di antaranya karena diduga telah melakukan selingkuh dengan perangkatnya, hingga membuat gaduh di tengah masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan norma agama dan adat.

“Tapi kalau masalah perselingkuhan secara pribadi saya tidak tahu. Cuma desas-desus itu dilaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti kepada pemerintah berwenang untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia mengaku, sebagai lembaga yang menjadi penyambung aspirasi masyarakat tidak ada kepentingan apapun terkait persoalan yang terjadi.

Namun, karena sudah membangun keresahan di tengah masyarakat hingga pihaknya harus menjembatani di tingkat pemerintah terkait.

“Dari laporan masyarakat memang demikian (persoalan yang didugakan kepada wali nagari Rawanggunung Malelo) dan kami sebagai lembaga tentu harus menyampaikan hal tersebut. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara, Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan mengaku sudah menerima petisi tersebut. Namun, hanya saja dari petisi tersebut pihaknya meminta Bamus untuk memverifikasi kembali sebab belum memiliki bukti-bukti yang kuat sesuai apa yang dituduhkan.

“Sejauh ini bukti yang kami terima hanya dari tanda tangan saja. Jadi dari itu supaya tidak jadi fitnah, kami meminta Bamus memverifikasi kembali,” terangnya.

Ia menegaskan, jika persoalan yang diduga tersebut benar-benar terbukti, maka Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil kebijakan sesuai apa yang dituntut.

“Jadi saat kami kembali lagi ke Bamus, untuk memverikasi lagi. Kalau bukti-buktinya sudah kembali serahkan ke kami, jika terbukti akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya

Sejauh itu, Wali Nagari Rawang Gunung Melelo dengan inisial ‘AP’ mengaku tidak gentar terhadap petisi tersebut. Sesuai, bukti-bukti pembelaan yang dimliki ia mengaku siap persoalan menanti lanjutan laporan tersebut.

“Itu tidak benar, saya persilahkan mereka melaporkan ke mana saja. Karena saya tidak pernah merasa melakukan apa yang dituduhkan. Ini hanya politisasi menjatuhkan saya” tutupnya.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan Wali Nagari Rawang Gunung Malelo dengan inisial ‘AP’ dan perangkatnya ‘AN’, setelah  terjadi adanya keributan antara istri sah wali nagari dengan wanita selingkuganya AN di nagari setempat  21 Oktober 2019 lalu dan berujung pada pelaporan polisi. (SQ1)

Related Posts