RADAR NEWS – PEKANBARU – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta segera menuntaskan pendataan dan melaporkan jumlah mobil dinas. Pasalnya, hingga kini masih ada sekitar 10 OPD yang tak kunjung menyampaikan laporan jumlah mobil dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Masih ada sekitar 10 OPD yang belum menyampaikan. Mudah-mudahan hari ini mereka sudah lengkapi semuanya,” ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, Jumat (19/8). Meski terkesan lamban, namun ia memastikan tidak ada OPD yang mengalami kendala dalam mendata mobil dinas tersebut. “Kendala tidak ada, cuma lambat saja menyampaikan (laporan) ke BPKAD. Begitu juga dengan THL (tenaga harian lepas), masih ada juga OPD yang belum melaporkan,” ungkapnya. Lebih jauh disampaikan Jamil, pendataan mobil dinas bertujuan untuk penataan aset serta pemerataan pemakaian kendaraan operasional bagi pejabat eselon di lingkup pemerintah kota. “Jadi, pak wali (Pj walikota) minta pembagiannya (mobil dinas) harus merata. Jangan sampai ada pejabat eselon III yang tidak memakai mobil dinas, sementara pejabat lain (eselon II) ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan, seluruh OPD di lingkup Pemko Pekanbaru diberi batas waktu hingga 15 Agustus 2022 untuk melaporkan jumlah mobil dinas ke BPKAD. (0001)
Sejumlah OPD Diminta Segera Laporkan Mobil Dinas
RADAR NEWS Berita Pilihan, kota propinsi
Sejumlah OPD Diminta Segera Laporkan Mobil Dinasby RADAR NEWSon.Sejumlah OPD Diminta Segera Laporkan Mobil DinasRADAR NEWS – PEKANBARU – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta segera menuntaskan pendataan dan melaporkan jumlah mobil dinas. Pasalnya, hingga kini masih ada sekitar 10 OPD yang tak kunjung menyampaikan laporan jumlah mobil dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Masih ada sekitar 10 OPD yang […]