RADAR NEWS – PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih mempersiapkan rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Sejumlah kajian telah dilakukan untuk mendukung rencana ini. Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku, dirinya telah melaporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait rencana kenaikan tarif. Seiring itu juga tengah dilakukan sosialisasi ditengah masyarakat. “Kita terus melakukan sosialisasi agar dapat diketahui masyarakat luas terlebih dahulu. Bagaimana pun keputusan final tetap akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Yuliarso, Senin (15/8).
Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah terkait rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Seiring itu, ditekankan Yuliarso, layanan parkir yang diberikan kepada masyarakat juga harus lebih baik dan maksimal.
Sebelumnya, pihaknya juga menggelar Focus Grup Discussi (FGD) terkait kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Dari diskusi tersebut sudah mendapat respon positif dari berbagai pihak. Hanya tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan di lapangan.
Ada rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat menjadi Rp3 ribu. Kenaikan ini dinilai tidak terlalu membebankan dan sesuai dengan kemampuan masyarakat dalam survei lapangan yang telah dilakukan. (00045)
HomeBerita Pilihankota propinsiRencana Kenaikan Tarif Dasar Parkir di Pekanbaru Masih Dalam Persiapan