Pemko Targetkan APBD-P Sudah Disahkan Akhir Bulan Ini

 Berita Pilihan, kota propinsi

RADAR NEWS – PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 telah disahkan pemakaiannya paling lambat akhir September ini. “Tanggal 30 September pengesahannya, sehingga di Oktober sudah bisa digunakan,” ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, Minggu (18/9). Untuk itu, kata dia, pemerintah kota segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUP-PPAS) APBP-P 2022 ke DPRD. “Tanggal 20 September kita sampaikan. Kalau tidak 20, tanggal 21,” ujarnya. Terkait besaran anggaran APBD-P sendiri, disampaikan Jamil belum bisa dipastikan karena akan dibahas terlebih dahulu bersama DPRD. “Besaran anggarannya belum. Karena kalau di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kan masih fluktuatif, bisa berubah. Setelah pembahasan, baru kita tentukan nilainya,” tutup dia. (00081)

Related Posts