Pemko Tak Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas di 2023

 Berita Pilihan, kota propinsi

RADAR NEWS – PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru di APBD 2023 mendatang.”Di tahun 2023 kita tidak mengadakan kendaraan baru di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, Rabu (12/10), menyikapi apakah ada wacana pengadaan mobil dinas listrik bagi pejabat. Sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, kata dia, pemerintah kota diminta melakukan penataan aset guna mengetahui kebutuhan mobil dinas.”Jadi kendaraan kita berapa, kebutuhan kita berapa, kalau nanti di penataan aset kita sudah mencukupi, itu kita belum menganggarkan untuk pembelian kendaraan baru,” ungkapnya.”Tapi kalau seandainya pendataan aset kita, memang kita masih kurang, itu kita tanya ke pak Pj, apa tahun depan kita anggarkan untuk mobil listrik atau bagaimana. Karena secara penataan aset, sebetulnya cukup untuk pejabat di Kota Pekanbaru,” ulas Jamil. Sementara untuk pengadaan mobil operasional seperti untuk keperluan patroli, mobil pemadam kebakaran, serta excavator guna menormalisasi saluran pembuangan air dan sungai, akan dikaji sesuai kebutuhan OPD bersangkutan. “Jadi mungkin yang teknis-teknis saja yang kita adakan. Sementara untuk kendaraan baru atau untuk jabatan, belum ada arahan dari pak Pj lagi,” tutupnya. (00012)

Related Posts