Pemko Pekanbaru Segera Tentukan Sikap Terkait Lelang Pengelolaan Pasar Bawah

 Berita Pilihan, kota propinsi

RADAR NEWS – PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menentukan sikap terkait polemik proses lelang pemilihan mitra pengelolaan Pasar Bawah. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah kota belum menandatangani kontrak kerjasama terhadap pihak ketiga pemenang lelang beberapa waktu lalu.  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, saat ini pemerintah kota masih evaluasi proses lelang yang telah dilakukan pada Juni 2022 kemarin. Jika evaluasi lelang rampung, pemerintah kota segera menentukan sikap.  Bisa saja pihak ketiga pemenang lelang kemarin dibatalkan, bahkan ada kemungkinan melakukan proses lelang lanjutan dalam pemilihan mitra pengelolaan Pasar Bawah kedepannya.  “Karena ada protes dalam pelaksanaan tender, ini kita kaji ulang. Ini sedang kita dalami. Kalau sudah ada kepastiannya (hasil evaluasi) tentu kita akan segera tindaklanjuti,” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (26/10).  Menurutnya, proses lelang penunjukan mitra baru pengelolaan Pasar Bawah rampung pada Juni 2022 kemarin. Lelang dimenangkan oleh PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS). Penunjukan mitra baru dilakukan pasca pengelolaan oleh pihak ketiga PT. Dalena Pratama Indah (DPI) pada Mei 2022 kemarin berakhir. Namun, Ingot tidak bisa memastikan kapan evaluasi proses lelang ini bakal rampung.  “Proses di pemerintahan itu kan gak bisa gegabah, gak bisa buru-buru. Kita berharap ini bisa secepatnya,” pungkasnya. (00086)

Related Posts