RADAR NEWS – PEKANBARU – Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si menyebutkan, APBD-P 2022 senilai Rp2,52 triliun tersebut telah selesai diverifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. “Kalau SK gubernur sudah keluar, maka APBD-P sudah bisa kita gunakan,” ucapnya, Jumat (21/10). Pemerintah kota, kata Jamil, berharap tidak ada perubahan signifikan terhadap verifikasi yang dilakukan pemerintah provinsi sehingga APBD-P bisa segera digunakan. “Kalau ada yang diperbaiki lagi, tentu kita harus menunggu lagi. Mudah-mudahan nanti tak terlalu lama biar segera digunakan,” harapnya. Seperti diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD setempat sebesar Rp2,52 triliun pada 30 September lalu. (00083)
Pemakaian APBD-P 2022 Tunggu SK Gubernur
RADAR NEWS Berita Pilihan, kota propinsi
Pemakaian APBD-P 2022 Tunggu SK Gubernurby RADAR NEWSon.Pemakaian APBD-P 2022 Tunggu SK Gubernur RADAR NEWS – PEKANBARU – Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si menyebutkan, APBD-P 2022 senilai Rp2,52 triliun tersebut telah selesai diverifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. “Kalau SK gubernur […]