RADAR NEWS – PEKANBARU – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2023 dijadwalkan awal November mendatang. “Rencananya memang tanggal 24 (Oktober) ini diparipurnakan penandatanganan Mou-nya. Tapi karena pembahasan belum selesai, jadi diundur di awal November lah,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru H. Maisisco M.Si, Selasa (18/10). Disampaikannya, saat ini pembahasan anggaran belum final dan baru dilangsungkan untuk tingkat Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.”Untuk komisi-komisi kan sudah mulai dilakukan. Dari hasil itu nanti baru dibanggarkan, dipanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). kalau rasanya sudah final, baru diparipurnakan MoU-nya di pekan pertama November,” ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo dan Kesbangpol ini. Mengingat masih banyak waktu untuk pembahasan anggaran, Maisisco optimis APBD murni 2023 bisa disahkan pemakaiannya secara tepat waktu. “Karena untuk pembahasan anggaran murni ini kan masih ada waktu sampai 30 November,” tutupnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si mengungkapkan jika KUA-PPAS APBD Murni 2023 sudah disampaikan pemerintah kota ke DPRD setempat. “Sekarang komisi-komisi (di DPRD) sudah mulai rapat bersama OPD-OPD untuk membahas program yang ada di OPD. Jadi sudah mulai dibahas, tinggal MoU (KUA-PPAS) saja lagi,” ujarnya. (01/Pr)