Diskominfotiksan Relokasi Ruang Server ke Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya

 Berita Pilihan, kota propinsi

RADAR NEWS – PEKANBARU – Diskominfotiksan Kota Pekanbaru merelokasi ruang server dari kantor lamanya ke Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, di Kecamatan Tenayan Raya. Relokasi ruangan server dan operasionalnya ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), tahun lalu. Saat itu, BPK menyarankan agar seluruh server yang masih dikelola oleh perangkat dearah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ditempatkan pada satu ruangan yang berfungsi sebagai pusat data pemerintah Kota Pekanbaru. “Konsep ruangan server ini belum mencapai tier 1, namun sudah sesuai standar untuk sebuah ruang server. Kita menggunakan Raise Floor atau lantai yang ditinggikan setinggi 20 cm yang di bawahnya dilapisi oleh PE Insulation sebagai bahan yang tidak mudah terbakar guna melindungi kabel dan perangkat di bawahnya. Kemudian ada 2 unit AC yang bekerja 24 jam bergantian secara otomatis karena server harus dalam kondisi suhu yang baik agar tidak berpengaruh pada kinerjanya,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur Kanastasia D.A.D saat menjelaskan teknis ruangan baru itu, Kamis (06/10).

Dalam ruangan server yang baru ini terdapat teknologi proteksi berupa alat sensor yang dapat mengetahui sumber api dan juga alat pemadam api otomatis dengan tabung yang berisi gas dengan kompresi tinggi. “Dalam waktu dekat akan segara kita lakukan uji coba agar dapat diketahui jika ada kekurangan,” jelas Kanastasia. Sementara itu, Kepala Diskomintotiksan Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra optimis pengerjaan relokasi dan konstruksi ruang server yang baru ini cepat rampung sehingga pengelolaan server bisa lebih efektif dan efisien guna menunjang kebutuhan perangkat dearah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terutama untuk penyimpanan data dan pelayanan infrastuktur. “Tentu dengan ruangan dan teknologi baru ini, kita akan melakukan peningkatan kapasitas tenaga kerja, terutama pegawai yang bertugas di bidang sistem keamanan jaringan, aplikasi dan server itu sendiri serta peningkatan keamanan sistem melalui anti virus,” pungkasnya. (01/Pr)

Related Posts