33 Sekolah Teken MoU dengan Dispusip Pekanbaru

 Berita Pilihan, kota propinsi, Pendidikan
RADAR NEWS – PEKANBARU – Upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dalam mengembangkan perpustakaan sekolah yang ideal guna meningkatkan minat baca anak disambut baik. Pada Jumat (28/10), sebanyak 33 sekolah melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dispusip Pekanbaru. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Plt Kadispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si bersama seluruh kepala sekolah di Aula Lantai 1 Dispusip Pekanbaru. “Dari MoU ini, kami bisa senantiasa memberikan bimbingan kepada sekolah berpedoman dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP),” ujarnya. Jumlah sekolah yang ada di Kota Pekanbaru pada tahun ajaran 2021/2022 lebih kurang mencapai 700 unit. Namun hanya 82 sekolah yang perpustakaan telah terakreditasi di Pekanbaru. “Bapak Walikota telah menyampaikan pesan, bahwa sekolah wajib memiliki perpustakaan dan wajib sesuai dengan SNP,” tambahnya. Selain itu, Perpustakaan Nasional Republik indonesia (Perpusnas RI) pada tahun ini memberikan kemudahan bagi sekolah yang ingin mengikuti akreditasi melalui program relaksasi akreditasi. Memungkinkan perpustakaan mendapat predikat akreditasi perpustakaan C tanpa melalui proses penilaian akreditasi secara reguler. “Bapak ibu bisa mengikuti ini. Jangan takut, jika sudah mengikuti akreditasi, kita bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki maupun ditambahkan. Kami siap support pastinya,” ungkapnya. Berikut daftar sekolah yang mengikuti PKS dengan Dispusip Pekanbaru : SDN 18, SDN 20, SDN 21, SDN 27, SDN 36, SDN 59, SDN 67, SDN 69, SDN 71, SDN 80, SDN 82, SDN 83, SDN 86, SDN 89, SDN 117, SDN 146, SDN 148, SDN 160, SDN 162, SDN 171, SDN 176, SDN 183, SDN 193, SMPN 11, SMPN 18, SMPN 24, SMPN 26, SMPN 39, SMPN 40, SMP METTA MAITREYA, MTs Darul Muqomah, MA Darul Muqomah dan SMAN 3 Pekanbaru. (0020)

Related Posts