Presiden Filipina Duterte akan Larang Penggunaan Plastik

 Berita Pilihan, Berita Terupdate, International

MANILA, RADARSUMBAR- Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mengusulkan pelarangan plastik, Kamis (7/11). Juru bicara kepresidenan Salvador Panelo mengatakan, presiden memberikan dorongan yang dibutuhkan untuk Kongres mengeluarkan undang-undang perlindungan lingkungan. Filipina menjadi negara dengan peringkat pencemar laut terburuk di dunia. Negara itu memiliki undang-undang tentang limbah padat, tetapi tidak diterapkan dengan baik dan tidak mengatur tentang plastik kemasan.

Panelo mengatakan, Duterte menyebutkan kemungkinan larangan plastik selama diskusi tentang perubahan iklim dalam pertemuan Kabinet di Malacanang pada Rabu (7/11). “Presiden melayangkan gagasan untuk melarang penggunaan plastik, yang menurutnya akan membutuhkan tindakan legislatif,” kata Panelo.

Beberapa undang-undang yang ditujukan untuk memberantas polusi plastik masih tertunda di Kongres. Karangan plastik sekali pakai masih belum dapat diberlakukan, karena tidak ada peraturan yang diatur oleh hukum.

Masalah polusi plastik muncul setelah Presiden dan CEO Natural Resources Development Corp Vernice Victorio berbagi dengan Kabinet program prioritas untuk ketahanan lingkungan dan perubahan iklim. Korporasi tersebut memiliki keterikatan dengan Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam.

Duterte pun baru-baru ini meminta negara-negara Asia Tenggara untuk tidak mengorbankan lingkungan untuk pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. Dia malah menyerukan kerja sama regional yang intensif dalam melindungi lingkungan dan memerangi polusi di laut selama pleno KTT Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang ke-35.

“Kita harus bekerja sama untuk mengatasi masalah puing laut. Dan kita harus membangun komunitas yang tangguh dan lebih kuat untuk beradaptasi dengan dampak perubahan iklim,” kata Duterte dikutip dari Manila Bulletin, Kamis (7/11). Filipina berada di peringkat ketiga di dunia karena gagal menangani masalah sampah plastiknya. Menurut sebuah studi University of Georgia 2015, sebanyak 81 persen limbah plastik di Filipina masih salah kelola.

Sampah plastik telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan di Filipina, mengingat jumlah sampah plastik yang digunakan dalam jumlah besar. Padahal negara itu memiliki garis pantai terpanjang kelima di dunia.

Sebuah studi baru-baru ini oleh kelompok lingkungan Global Alliance for Incinerator Alternatives menunjukkan, hampir 60 miliar lembar sachet dan 34 miliar lembar kantong plastik dibuang di Filipina setiap tahun. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan dengan peraturan yang belum juga diberlakukan. (SQ1)

Related Posts