MAKASSAR, RADARSUMB AR– Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok tahun anggaran 2020 di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terancam molor, dari jadwal semula, sebab bertepatan dengan agenda reses anggota dewan.
”Nanti dimulai setelah kembali (anggota) dari masa reses, paling lambat tanggal 12 November,” sebut Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari kepada wartawan, di Makassar, Selasa.
Saat ditanyakan soal keterlambatan pembahasan APBD Pokok tersebut, mengingat ada batasan waktu hingga akhir November 2019, kata dia, optimis bisa sampai waktu yang ditentukan, karena sudah ada pra pembahasan.
Meski demikian, pembahasannya akan dimulai pada Nota Keuangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, selanjutnya akan dibahas di tingkat Badan Anggaran atau Banggar.
”Jadi nanti yang pertama itu Nota Keuangan, Insya Allah setelah itu ada tahapannya termasuk pandangan fraksi, lalu jawaban gubernur. Pokoknya sampai tanggal 20 September ini,” ujar Ina kepada wartawan.
Berkaitan dengan masa waktu prmbahasan RAPBD 2020 hanya tersisa 10 hari dari batas waktu hingga 30 September 2019, legislator perempuan asal Partai Golkar ini mengemukakan optimistis bisa diselesaikan, meski nantinya akan mengeluarkan energi lebih dalam proses pembahasannya.
”Saya masih yakin semua itu, masih bisa berjalan sesuai dengan perencanaan kita. Ada proses yang sudah pasti berjalan seperti itu,” katanya.
Selain itu, Ina mengungkapkan, pembahasan RAPBD Pokok 2020 bisa lebih cepat karena sudah ada dasar pada KUA PPAS APBP Perubahan 2019, sehingga diperkirakan bisa tepat waktu. Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah sesuai jadwal atau bisa saja molor dari waktu yang ditentukan.
”KUA-PPAS 2019 lalu kan sudah ditetapkan dan itu sudah menjadi dasar untuk pembasan ke depan, jadi seperti itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah bersama Ketua DPRD Sulsel Priode 2014-2019 HM Roem menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Perubahan APBD Provinsi Sulsel KUA-PPAS APBD Pokok tahun anggaran 2020 pada September 2019. (SQ1)