RADAR NEWS – PEKANBARU – Tim Penertiban Reklame Pekanbaru, masih terus melakukan penindakan terhadap tiang reklame tidak berizin dan tidak bayar pajak. Jumlahnya mencapai puluhan titik yang tersebar di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru. Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, ada 80 titik tiang reklame yang telah ditertibkan secara administrasi. Tim penertiban segera melakukan penindakan terhadap puluhan tiang reklame tersebut. “Ada 80-an titik yang sudah kita tertibkan secara administrasi, atau yang sudah kita hitung, sudah kita rapatkan, yang sudah kita siapkan SK nya,” ujar Zulhelmi Arifin, Selasa (18/10). Menurutnya, terhadap puluhan tiang reklame ini masuk kategori empat. Yakni tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. Pemerintah kota dirugikan sekitar Rp2 miliar per tahun dari pajak reklame yang tidak mereka bayar. Tiang reklame ini dibagi dalam empat kategori. Empat kategori ini, pertama adalah tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izin dan tidak bayar pajak. Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak. Maka untuk langkah awal, dikatakan pria yang akrab disapa Ami ini pemerintah kota akan menertibkan tiang reklame kategori empat, tidak berizin dan tidak bayar pajak. “Kami juga sudah bertanya dengan kementerian keuangan, bahwa terkait dengan itu seperti apa. Untuk yang tidak berizin, di dalam Perda kita sudah jelas itu ditertibkan. Setelah ditertibkan itu jadi aset pemerintah kota,” terang Ami yang juga sebagai ketua tim penertiban reklame. Sebelumnya, penertiban tiang reklame di sejumlah ruas Jalan di Kota Pekanbaru masih berlanjut. Pemko Pekanbaru menertibkan tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. (00086)
Pemko Pekanbaru Tertibkan 80 Tiang Reklame Ilegal
RADAR NEWS Berita Pilihan, kota propinsi
Pemko Pekanbaru Tertibkan 80 Tiang Reklame Ilegalby RADAR NEWSon.Pemko Pekanbaru Tertibkan 80 Tiang Reklame IlegalRADAR NEWS – PEKANBARU – Tim Penertiban Reklame Pekanbaru, masih terus melakukan penindakan terhadap tiang reklame tidak berizin dan tidak bayar pajak. Jumlahnya mencapai puluhan titik yang tersebar di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru. Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, ada 80 titik tiang reklame yang telah ditertibkan secara administrasi. Tim penertiban […]