Dishub Pekanbaru: Bakal Ada Subsidi untuk Layanan Bus TMP

 Berita Pilihan, kota propinsi

RADAR NEWS – PEKANBARU – Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) rencananya kembali melayani sejumlah koridor yang sempat tidak aktif akibat pandemi Covid-19. Rencana ini seiring adanya rencana pemberian subsidi bagi layanan bus TMP sebagai transportasi umum. Subsidi ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. Penyaluran bantuan ini termasuk untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Program ini sejalan dengan layanan angkutan umum bus TMP. “Kita menilai ini sejalan dengan program kegiatan pemerintah kota, angkutan umum bus Trans Metro Pekanbaru,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (20/9). Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata membuat tingkat keterisian bus TMP meningkat. Namun pos anggaran yang masih terbatas membuat bus TMP masih belum melayani seluruh koridor yang ada. Saat ini bus TMP hanya melayani delapan dari sepuluh koridor yang ada. Total ada 40 unit bus melayani para penumpang di delapan koridor itu. Yuliarso menilai peraturan menteri keuangan ini memberi udara segar untuk meningkatkan layanan bus TMP. Pemerintah juga bakal membuka kembali semua koridor yang sudah tersedia. (00083)

Related Posts