Bersama DP3AP2KB dan Disdukcapil, Dinsos Fasilitasi Pembuatan Identitas 4 Warga

 Berita Pilihan, kota propinsi

RADAR NEWS – PEKANBARU – Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru fasilitasi pembuatan identitas berupa KK dan KTP bagi 4 orang, yang merupakan ibu dan 3 orang anaknya. Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus S.Ag, M.Ag kepada media, Senin (29/8) menyampaikan, sebelum memiliki 3 orang anak, perempuan yang akan difasilitasi pembuatan identitas ini merupakan korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung. “Diperkirakan ayah nya memperkosa dia sejak tahun 2015. Hingga melahirkan 3 orang anak saat ini. (Menurut keterangan) 2 kali keguguran,” terang Idrus. Lebih jauh diungkapkan Idrus, kasus pemerkosaan yang dialami korban terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dan kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Ayahnya sudah ditahan oleh pihak berwajib di Kuansing. Kejadiannya bukanlah di Pekanbaru. Kemudian pihak keluarga membawanya pindah dari Kuansing ke Pekanbaru,” ujar Idrus.

“Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Riau, bekerjasama dengan Dinas Sosial kota Pekanbaru, dan Disdukcapil, mengupayakan untuk menjembatani agar dibuatkan KTP dan KK. Mereka ini belum miliki identitas sebelumnya,” ungkapnya. Satu dari tiga anak korban, kata Idrus, saat ini sudah diasuh oleh orang tua asuh. Dan dua anak lagi dititipkan ke panti asuhan Muri. “Kita, Dinas Sosial kota Pekanbaru merasa memiliki tanggung jawab. Satu anak diantaranya jenis kelamin laki-laki, sudah diasuh oleh orang tua angkat. Dua lagi kita serahkan ke Panti Asuhan Muri. Kita akan selalu memantau kondisi mereka. Sebelumnya, Satuan tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kota Pekanbaru, menjaring seorang pengemis di persimpangan Jalan Diponegoro, tepatnya Senin (8/8). Saat diamankan, pengemis ini membawa anak usia 2 tahun. Mereka diangkut ke shelter untuk proses assessment dan identifikasi masalah yang dihadapi. Dinas Sosial kota Pekanbaru bakal mengajukan pengemis yang terjaring ini masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, untuk anak, akan diberikan akses layanan identitas anak.(00086)

Related Posts