“Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Riau, bekerjasama dengan Dinas Sosial kota Pekanbaru, dan Disdukcapil, mengupayakan untuk menjembatani agar dibuatkan KTP dan KK. Mereka ini belum miliki identitas sebelumnya,” ungkapnya. Satu dari tiga anak korban, kata Idrus, saat ini sudah diasuh oleh orang tua asuh. Dan dua anak lagi dititipkan ke panti asuhan Muri. “Kita, Dinas Sosial kota Pekanbaru merasa memiliki tanggung jawab. Satu anak diantaranya jenis kelamin laki-laki, sudah diasuh oleh orang tua angkat. Dua lagi kita serahkan ke Panti Asuhan Muri. Kita akan selalu memantau kondisi mereka. Sebelumnya, Satuan tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kota Pekanbaru, menjaring seorang pengemis di persimpangan Jalan Diponegoro, tepatnya Senin (8/8). Saat diamankan, pengemis ini membawa anak usia 2 tahun. Mereka diangkut ke shelter untuk proses assessment dan identifikasi masalah yang dihadapi. Dinas Sosial kota Pekanbaru bakal mengajukan pengemis yang terjaring ini masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, untuk anak, akan diberikan akses layanan identitas anak.(00086)