RADAR NEWS SUMBAR – Satuan Tugas Covid-19 merilis daftar, sebanyak 32 daerah dengan status zona resiko tinggi penyebaran covid-19 atau zona merah. Salah satunya adalah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Daftar zona merah dijelaskan dalam laman situs Satgas Covid-19 hingga Sabtu (29/8/2020), bahwa ada 32 kabupaten atau kota di 12 Provinsi yang berstatus sebagai zona merah atau risiko tinggi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, penilaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat perlu dilakukan analisa lebih tajam dan lebih dalam. Saat ini tim dari Pemko juga akan berkomunikasi dengan sagas covid-19 pusat.
“Saya lihat pusat kurang menghargai apa yang telah dilakukan daerah yang telah maksimal melakukan tracing,” katanya di Padang, Sabtu (29/8/2020).
Menurutnya berdasarkan penjelasan ahli, banyak yang gagal paham soal penambahan covid-19. Bahwa ketika banyak penambahan bukan berarti bertambah parah. Padahal daerah telah serius melakukan tracing.
“Jangan kira daerah yang sedikit itu tidak ada penyebaran, tetapi lihat kerjanya, evaluasi kinerjanya, kita sudah puluhan ribu mengirim sampel, pusat harus menghargai ini, pusat juga gagal paham dalam hal ini,” katanya.
Pemerintah pusat memurutnya harus menghargai apa yang telah dilakukan daerah. Namun ia mengatakan tidak akan melakukan protes ke pusat. Pemko Padang juga akan ada tim untuk berdiskusi dengan pemerintah pusat dan membicarakan hal itu.
“Tidak apa-apa, tetapi kita perlu luruskan, kalau kenyataan seperti itu ya kita tetap serius menangani, kita tidak akan berhenti,” katanya.
Pemko Padang juga akan terus mengirimkan sampel untuk diperiksa. Selain itu rumah sakit, tenaga edukasi masyarakat juga terus disiapkan. Banyaknya penambahan di Padang bukan berarti tidak bekerja maksimal, justru sebaliknya.
“Coba lihat mana daerah paling banyak mengirimkan sampelnya, saya kira Padang paling banyak, makanya perlu diperiksa mana daerah paling banyak tracking tracingnya,” katanya. (SDM)