RADAR NEWS– Sebanyak 67 wali nagari se- Kabupaten Solok mendapatkan pembekalan soal tata kelola keuangan nagari dan penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.02, Senin (24/2/2020) di Hotel Rocky, Padang.
Pembekalan yang dibuka langsung Bupati Solok, H. Gusmal juga diikuti oleh sekretaris nagari, kaur umum perencanaan dan operator Siskeudes. Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dari 24-26 Februari 2020.
Menurut Kepala DPMN Kabupaten Solok, Feris Novel, wali nagari sebagai pemegang kekuasaan keuangan nagari (PKPN) harus paham soal tata kelola keuangan nagari sesuai aturan yang berlaku.
“Tata kelola keuangan nagari atau desa harus mengacu pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, mulai dari siklus perencanaan hingga tahap pelaporan,” ungkap Feris Novel.
Dikatakannya, baru 67 nagari yang bisa mengikuti pembekalan, sementara 7 nagari lainnya tidak bisa ikut dikarenakan belum menyelesaikan Ranperna APB Nagari.
Sementara itu, Bupati Solok berharap, dengan diberikannya pelatihan dan bimtek, pengelolaan keuangan nagari di Kabupaten Solok semakin baik, tertib dan akuntabel.
Bupati mengingatkan agar aparatur nagari bijak dalam mengelola anggaran sesuai dengan peraturan agar tidak memicu persoalan hukum.
“Hati-hati menggunakan anggaran nagari, pelajari dan pahami seluruh regulasi tentang pemanfaatannya,” (SUDIRMAN)