Sawahlunto, Radar Sumbar
Dana Alokasi Umum (DAU) Sawahlunto sejak 2016 cenderung turun. Naiknya gaji aparatur sipil negara mencapai 10 persen menimbulkan defisit anggaran.
“Naiknya DAU di 2019 sebesar 4 persen tidak bisa mengurangi defisit anggaran di APBD,” kata Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Rovanly Abdams di Kecamatan Silungkang, Senin (10/2).
Dikatakan Sekdako, defisit anggaran tidak hanya persoalan Sawahlunto tetapi Sumatra Barat dengan problematika yang berbeda. Bagi Sawahlunto, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak bertambah dan pegawai yang terus bertambah semakin memberatkan beban anggaran belanja APBD.
Dikemukakannya, adanya kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan 10 persen anggaran di APBD untuk desa dan kelurahan menjadikan konsentrasi aktifitas pembangunan beralih ke pedesaan.
“Kini saja, alokasi dana desa terendah di APBD 2020 Rp856 juta. Semua desa dan kelurahan mendapat jumlah yang sama. Dibandingkan anggaran yang dikelola organisasi perangkat daerah pemerintah desa lebih besar memperolehnya,” ujar Rovanly.(Djasrizal)