Polres Rohil Gelar Operasi Cipta Kondisi di Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bagansiapiapi

 Investigasi

BAGANSIAPIAPI, RADARSUMBAR– Petugas gabungan dari aparat penegak hukum Kabupaten Rohil menggelar operasi gabungan cipta kondisi, di sejumlah tempat hiburan yang ada di Bagan Siapiapi, Jumat (15/11).

Operasi cipta kondisi dari Satuan Polres Rohil, Polsek Bangko dan Satpol PP tersebut dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba, dan kerawanan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di Rohil, salah satunya Bagansiapiapi.

Operasi gabungan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir tersebut dilakukan dengan menyisir tempat hiburan malam. Informasi yang beredar di masyarakat di Bagansiapiapi bahwa di beberapa tempat hiburan malam, diduga dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

Salah satu tempat hiburan malam, yaitu Karaoke Happy Music, yang bersebelahan dengan Waterboom Naga Mas dan Hotel Lucky Star, yang berada di Jalan Perniagaan Gang Mangga No 99, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Saat dilakukan operasi, petugas melakukan pemeriksaan badan, identitas diri seperti KTP, tas atau barang bawaan. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap para pengunjung dan juga para pemandu lagu yang ada di tempat tersebut.

Salah seorang pemandu lagu, saat diperiksa dari tasnya ditemukan sebuah pil atau tablet berwarna putih. Ketika diinterogasi petugas, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa pil tersebut adalah obat sakit kepala. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap wanita tersebut dan hasilnya negatif.

“Namun demikian, meski tidak ditemukan adanya pengunjung dan pemandu lagu yang terindikasi narkoba, petugas akan terus melakukan operasi gabungan cipta kondisi,” kata Kabag Ops Polres Rokan Hilir Kompol H. Antoni L Gaol, SH, MH, melalui sambungan telepon selular.

Antoni juga menghimbau kepada ketua RT/RW serta orang tua untuk mengawasi lingkungan serta anak-anak mereka.

“Dihimbau kepada seluruh Ketua RT/ RW dan warga terutama yang mempunyai anak usia remaja atau mahasiswa, apabila tidak ada urusan penting, agar menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkelompok, berkumpul baik di dalam ruangan maupun di jalan atau di tempat-tempat hiburan malam,” tambah Antoni. (SQ1)

Related Posts