RADAR NEWS – PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, akan menggunakan server pihak ketiga guna mempermudah warga mengakses pelayanan online melalui laman sipenduduk.pekanbaru.go.id. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Inovasi Murdinal Guswandi menyebutkan, kapasitas server yang besar sangat dibutuhkan pihaknya mengingat laman sipenduduk melayani sebanyak 14 layanan. “Kalau sekarang kan kuota server kita di Dinas Kominfo terbatas kapasitasnya. Sementara untuk sipenduduk ini kan besar karena melayani 14 layanan. Jalan keluarnya, sekarang kami sedang mencari solusi menggunakan server pihak ketiga,” ujar dia, Selasa (4/10). “Nah ini (server pihak ketiga) sepertinya akan lebih meringankan nanti, akan lebih mudah mengakses sipenduduk, karena tidak lagi dibebankan di (server) Dinas Kominfo,” ulas Murdinal. Ke depannya, Disdukcapil berharap bisa memiliki server sendiri sehingga pelayanan sistem online bisa lebih maksimal. “Ya, jadi ke depannya harapan kita Dukcapil punya server sendiri, karena kita semuanya main aplikasi. Aplikasi ini sangat membantu. Memang server ini kan tidak murah, tapi itu sangat penting bagi kita,” tutupnya. (00083)
Permudah Akses Sipenduduk, Disdukcapil akan Gunakan Server Pihak Ketiga
RADAR NEWS Berita Pilihan, kota propinsi
Permudah Akses Sipenduduk, Disdukcapil akan Gunakan Server Pihak Ketigaby RADAR NEWSon.Permudah Akses Sipenduduk, Disdukcapil akan Gunakan Server Pihak KetigaRADAR NEWS – PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, akan menggunakan server pihak ketiga guna mempermudah warga mengakses pelayanan online melalui laman sipenduduk.pekanbaru.go.id. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Inovasi Murdinal Guswandi menyebutkan, kapasitas server yang besar sangat dibutuhkan pihaknya mengingat laman sipenduduk melayani sebanyak 14 […]